ABSTRAK: Minyak ikan di Indonesia diproduksi dalam bentuk minyak hati dari ikan cucut dan minyak badan ikan , terutama dari ikan lemuru. Kedua jenis minyak ikan tersebut pada umumnya merupakan hasil samping dari pengolahan ikan cucut, dan pengolahan ikan lemuru (pengalengan, pemindangan, penepungan). Mutu fisik dan kimia minyak ikan sangat bervariasi. Teknik ekstraksi minyak ikan dapat dilakukan dengan metode rendering basah, metode rendering kering, metode hidrolisis, metode silase asam dan metode ekstraksi dengan pelarut.
Pemurnian dapat dilakukan dengan berbagai tahapan yaitu penjernihan, baik dengan penyaringan maupun dengan penyabunan menggunakan alkali, pemucatan dengan bahan adsorben (karbon aktif, bentonit, dan dekalit), penghilangan bau dengan pemanasan pada kondisi vakum, dan winterisasi dengan menggunakan suhu rendah. Rendemen minyak ikan dari proses pengalengan ikan lemuru sebesar 5% (b/b). Kandungan EPA dan DHA minyak ikan dari limbah pengalengan ikan lemuru sebesar 15,15% dan 11,36% dengan kadar total asam lemak omega-3 sebesar 29,68%.
Minyak ikan mengandung asam lemak omega-3 yang terdiri dari asam eikosapentaenoat (EPA) dan asam dokosaheksaenoat (DHA). Beberapa penelitian telah membuktikan bahwa minyak ikan yang mengandung asam lemak Omega-3 terutama asam eikosapentaenoat (EPA) dan dokosaheksaenoat (DHA) sangat bermanfaat bagi kesehatan dan perkembangan otak manusia. Asam lemak arakhidonat (AA) dan DHA merupakan komponen struktural otak yang mempengaruhi kinerja otak dan sistem syaraf. Manfaat minyak ikan untuk kesehatan dapat mencegah beberapa penyakit antara lain jantung koroner, kelebihan kolesterol darah, penyakit kanker, mengobati kerontokan rambut dan untuk kekebalan tubuh. Pemanfaatan minyak ikan dari hasil samping pengolahan ikan lemuru sebagai bahan suplementasi nutrisi pada produk pangan dapat meningkatkan nilai tambah dan pendapatan, membuka lapangan usaha dan penyerapan tenaga kerja. Indonesia merupakan negara yang sangat potensial untuk memproduksi minyak ikan, mengingat jumlah laut yang luas dan limbah pengalengan ikan yang jumlahnya banyak.
Pemurnian dapat dilakukan dengan berbagai tahapan yaitu penjernihan, baik dengan penyaringan maupun dengan penyabunan menggunakan alkali, pemucatan dengan bahan adsorben (karbon aktif, bentonit, dan dekalit), penghilangan bau dengan pemanasan pada kondisi vakum, dan winterisasi dengan menggunakan suhu rendah. Rendemen minyak ikan dari proses pengalengan ikan lemuru sebesar 5% (b/b). Kandungan EPA dan DHA minyak ikan dari limbah pengalengan ikan lemuru sebesar 15,15% dan 11,36% dengan kadar total asam lemak omega-3 sebesar 29,68%.
Minyak ikan mengandung asam lemak omega-3 yang terdiri dari asam eikosapentaenoat (EPA) dan asam dokosaheksaenoat (DHA). Beberapa penelitian telah membuktikan bahwa minyak ikan yang mengandung asam lemak Omega-3 terutama asam eikosapentaenoat (EPA) dan dokosaheksaenoat (DHA) sangat bermanfaat bagi kesehatan dan perkembangan otak manusia. Asam lemak arakhidonat (AA) dan DHA merupakan komponen struktural otak yang mempengaruhi kinerja otak dan sistem syaraf. Manfaat minyak ikan untuk kesehatan dapat mencegah beberapa penyakit antara lain jantung koroner, kelebihan kolesterol darah, penyakit kanker, mengobati kerontokan rambut dan untuk kekebalan tubuh. Pemanfaatan minyak ikan dari hasil samping pengolahan ikan lemuru sebagai bahan suplementasi nutrisi pada produk pangan dapat meningkatkan nilai tambah dan pendapatan, membuka lapangan usaha dan penyerapan tenaga kerja. Indonesia merupakan negara yang sangat potensial untuk memproduksi minyak ikan, mengingat jumlah laut yang luas dan limbah pengalengan ikan yang jumlahnya banyak.
Kata kunci: minyak ikan, asam lemak Omega-3, kesehatan, kecerdasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar