AGROINDUSTRI : Solusi Pemberdayaan Petani Indonesia (2)

PAGE 2 OF 2 : PREVIOUS PAGE

PARADIGMA BARU PEMBANGUNAN BIDANG AGROINDUSTRI

Paradigma baru pembangunan daerah adalah pembangunan dalam rangka pemberdayaan masyarakat, termasuk petani dan buruhtani, melalui penyediaan fasilitas dan prasarana publik, pengembangan sistem agroindustri, industri kecil dan kerajinan rakyat, pengembangan kelembagaan, penguasaan IPTEK guna memanfaatkan potensi keunggulan sumberdaya alam.

Permasalahan utama pemberdayaan masyarakat ditinjau dari aspek ekonomi adalah:
  1.  Kurang berkembangnya sistem kelembagaan agroindustri yang mampu menciptakan kesempatan bagi masyarakat pertanian untuk mengembangkan kegiatan usaha agroindustri yang kompetitif.
  2. Lemahnya kemampuan masyarakat petani untuk membangun organisasi ekonomi masyarakat yang dapat meningkatkan posisi tawar dan daya saingnya.
Ditinjau dari aspek sosial, permasalahan dalam pemberdayaan masyarakat AGROINDUSTRI adalah:
  1. Kurangnya upaya yang dapat mengurangi pengaruh lingkungan sosial-budaya yang mengungkung masyarakat kepada kondisi ketertinggalan
  2. Lemahnya akses masyarakat untuk memperoleh tambahan pengetahuan , ketrampilan , dan informasi bisnis
  3. Kurang berkembangnya kelembagaan masyarakat dan organisasi sosial yang dapat menjadi sarana interaksi sosial secara adil
Tantangan utama dalam upaya pemberdayaan masyarakat agroindustri adalah bagaimana membangun kelembagaan sosial-ekonomi yang mampu memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapat lapangan kerja dan pendapatan yang lebih layak.

Secara khusus untuk memberdayakan ekonomi masyarakat tantangan yang dihadapi adalah bagaimana memperbaiki iklim ekonomi makro dan kegiatan ekonomi riil yang kondusif yang dapat menjamin kegiatan usaha ekonomi masyarakat lebih kompetitif dan menguntungkan. Hal ini erat dengan upaya untuk memberikan akses masyarakat ke input sumberdaya ekonomi, pengembangan organisasi ekonomi yang dikuasai oleh pelaku ekonomi kecil, dan meningkatkan fasilitas bantuan teknis dan pemihakan bagi usaha masyarakat kecil.

Dengan melihat permasalahan dan tantangan yang ada dalam rangka pemberdayaan masyarakat agroindustri, strategi kebijakan yang diambil adalah:
  1. Membangun kelembagaan sosial-ekonomi masyarakat yang dapat memfasilitasi masyarakat untuk memperoleh dan memanfaatkan sumberdaya yang berasal dari pemerintah dan dari masyarakat sendiri untuk meningkatkan kesejahteraannya.
  2. Mengembangkan kapasitas organisasi ekonomi masyarakat untuk dapat mengelola kegiatan usaha ekonomi-produktif secara kompetitif dan menguntungkan yang dapat memberikan lapangan kerja dan pendapatan yang layak.
  3. Meningkatkan upaya pemihakan bagi masyarakat miskin dengan menciptakan iklim ekonomi, pengembangan sektor ekonomi riil.
  4. Mengembangkan lembaga keswadayaan untuk membangun solidaritas dan ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
Sehubungan dengan perihal di atas, paradigma pembangunan agroindustri di Indonesia adalah pertanian berkelanjutan yang berada dalam lingkup pembangunan manusia dan masyarakat. Paradigma pembangunan agroindustri ini bertumpu pada kemampuan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraannya dengan kemampuan sendiri.

Pembangunan bidang agroindustri perlu dirumuskan sejalan dengan paradigma baru tersebut, yaitu peningkatan kualitas dan profesionalitas sumberdaya manusia sebagai pelaku aktif pembangunan agroindustri. Pembangunan agroindustri untuk optimalisasi pemanfaatan sumberdaya alam dan teknologi maju yang murah, sederhana, dan efektif disertai penataan dan pengembangan kelembagaan di perdesaan. Pembangunan agroindustri dengan paradigma baru ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang akan menjadi pendorong pertumbuhan sektor non-pertanian. Keterkaitan sektor pertanian dan non-pertanian akan semakin cepat terjadi bila tersedia prasarana ekonomi yang mendukung kegiatan ekonomi di pedesaan.

Pembangunan agroindustri patut mengedepankan potensi kawasan dan kemampuan masyarakatnya. Keunggulan komparatif yang berupa sumberdaya alam perlu diiringi dengan peningkatan keunggulan kompetitif yang diwujudkan melalui penciptaan sumberdaya manusia dan masyarakat agroindustri yang semakin profesional. Masyarakat tani, terutama masyarakat tani tertinggal sebagai sasaran pemberdayaan masyarakat, perlu terus dibina dan didampingi sebagai manusia tani yang makin maju, mandiri, sejahtera, dan berkeadilan. Sumberdaya alam dan manusia patut menjadi dasar bagi pengembangan pertanian masa depan. Dengan demikian perlu dirumuskan suatu kebijaksanaan pembangunan pertanian yang mengarah pada peningkatan kemampuan dan profesionalitas petani dan masyarakat pertanian untuk dapat memanfaatkan sumberdaya alam secara optimal dan lestari dengan memanfaatkan rekayasa teknologi tepat guna untuk meningkatkan produktivitas pertanian, pendapatan petani, kesejahteraan masyarakat perdesaan serta menghapus ketertinggalan.

Arah pembangunan bidang agroindustri menurut paradigma baru ini dapat diwujudkan terutama melalui upaya pemihakan dan pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat agroindustri dilakukan sesuai dengan potensi, aspirasi, dan kebutuhannya. Sejalan dengan arah pembangunan pertanian ini, peran pemerintah adalah mempertajam program-program pembangunan untuk masyarakat melalui penguatan kelembagaan pembangunan, baik kelembagaan masyarakat tani maupun kelembagaan birokrasi. Penguatan kelembagaan pembangunan pertanian dapat dilakukan melalui pembangunan partisipatif untuk mengembangkan kapasitas masyarakat, dan berkembangnya kemampuan aparat dalam menjalankan fungsi lembaga pemerintah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Secara umum dapat dikatakan bahwa pembangunan bidang agroindustri sangat strategis bagi pembangunan daerah-daerah di Indonesia. Posisi ini sepatutnya menjadi pendorong bagi sektor pertanian untuk melakukan evaluasi kembali tentang peran strategisnya. Sebagai antisipasi maka perlu dimiliki komitmen untuk melaksanakan arah baru pembangunan pertanian, pembangunan yang berorientasi pada manusia berdasarkan kemampuan dan potensi sumberdaya, serta daya dukung lokal, untuk mewujudkan kesejehteraan masyarakat seluas-luasnya.

Sumber : Prof. Dr.Ir. Soemarno,M.S.

PAGE 2 OF 2 : PREVIOUS PAGE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar